Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Galuh Tahun Akademik 2022/2023
Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Galuh Tahun Akademik 2022/2023

Rekrutmen Dosen

Persyaratan Umum : 

  1. Pendidikan minimal S2 linier dengan bidang ilmu program studi (S1 diperbolehkan bila sedang melanjutkan S2 dengan bukti surat keterangan studi).
  2. Memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  3. Diutamakan memiliki publikasi ilmiah, pengalaman penelitian, atau pengalaman mengajar.
  4. Bersedia mengabdi dan mendukung visi misi universitas serta program studi.


Rekrutmen Tenaga Kependidikan (Tendik)

Persyaratan Umum :

  1. Minimal pendidikan D3/S1 sesuai dengan posisi yang dilamar (administrasi, laboran, pustakawan, teknisi, dll).
  2. Menguasai keterampilan administrasi, teknologi informasi, dan layanan akademik.
  3. Memiliki kepribadian yang jujur, teliti, dan bertanggung jawab.


Prosedur Pendaftaran Dosen dan Tendik di Prodi S1

A. Pengajuan Berkas Lamaran

Pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai dengan ketentuan, biasanya meliputi:

  1. Surat lamaran kerja.
  2. Curriculum Vitae (CV).
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
  4. Sertifikat pendukung (misalnya sertifikat bahasa, pelatihan, publikasi).
  5. Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  6. Pas foto terbaru.
  7. Seleksi Administrasi
  8. Tim seleksi memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan persyaratan.
  9. Pelamar yang lolos seleksi administrasi diumumkan melalui website/email/telepon.

Lamaran dikirim langsung ke Rektorat Universitas Galuh paling lambat tanggal 24 Agustus 2022 


B. Tes Seleksi

  1. Bagi calon dosen: tes tertulis (kompetensi bidang), microteaching, dan wawancara.
  2. Bagi calon tendik: tes kemampuan administrasi/teknis, keterampilan komputer, dan wawancara.


C. Wawancara Akhir

  1. Dilakukan oleh pimpinan fakultas/prodi dan HRD/yayasan.
  2. Menilai kepribadian, integritas, dan kesesuaian dengan visi misi universitas.
  3. Penetapan dan Pengumuman
  4. Hasil seleksi diumumkan secara resmi.
  5. Peserta yang diterima mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rektor/Yayasan sebagai Dosen Tetap atau Tendik.
  6. Orientasi/Pembekalan
  7. Dosen dan tendik baru mengikuti kegiatan orientasi, pengenalan sistem akademik, serta pembekalan budaya kerja di lingkungan kampus.

KONTAK

  • @fkip.unigal
  • @pmbfkipunigal
  • @pmbfkipunigal
  • https://api.whatsapp.com/send?phone=6281224661945
  • https://www.facebook.com/fkip.unigal.7

LOKASI UNIGAL

DIKELOLA OLEH

Admin Fakultas
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

2025 © Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan